PERIODE I 1985 : Mulai berdiri tanggal 27 Maret 1985
(SK Bupati KDH TK. II Karanganyar Nomor : 581/161/1985)
dengan nama Badan Kredit Desa (BKD).
PERIODE II 1996 : Pengukuhan BKD menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan RakyatBadan Kredit Desa
(Perda No. 02 Tahun 1996 tanggal 15 Juli 1996)
PERIODE III 1998 : PD. BPR BKD Kabupaten Karanganyar mendapat ijin operasional penuhsebagai BPR dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (SK Menteri Keuangan Republik IndonesiaNo. Kep. 048/KM.17/1998.
PERIODE IV 2001 : Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor2 Tahun 1996.
PERIODE V 2006 : Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 2Tahun 1996.
PERIODE VI 2011 : PD BPR BKD Kabupaten Karanganyar berubah nama menjadi PD BPRBank Karanganyar (Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 21 Maret 2011,Keputusan Pemimpin Bank Indonesia Solo Nomor : 13/3/KEP.PBI/SLO/2011 tentang Pemberian IzinUsaha Atas Perubahan Nama PD. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Desa Karanganyar menjadiPD. Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar dan Surat Bank Indonesia nomor :13/247/DKBU/IDAd/Slo tanggal 14 April 2011 tentang penetapan penggunaan izin usaha yangdimiliki BPR dengan nama baru.
PERIODE VII 2019 : PD BPR Bank Karanganyar berubah nama menjadi PT BPR BANKKARANGANYAR (PERSERODA) (Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 11 April2018),
Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-35/KO.0301/2019 tentang Pengalihan Izin UsahaBPR dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar kepada PerusahaanUmum Daerah (PUD) Bank Perkreditan Rakyat Bank Karanganyar